Pendaftaran CPNS 2014 Dimulai 25 Agustus

Bagi anda yang sudah menanti info pendaftaran CPNS 2014 dan sudah tidak sabar ingin menjadi PNS. Kali ini Volimaniak akan memberikan sebuah wacana agar anda bisa mempersiapkan diri untuk melengkapi sayarat-syarat pendafataran CPNS. CPNS sekarang sudah semakin canggih dengan adanya sistem CAT. Untuk mendapatkan info CAT serta Soal-soal pelengkap untuk persiapan CPNS 2014 silahkan anda bisa KLIK DISINI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS.
http://volimaniak.blogspot.com/

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta.

Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id pada 25 hingga 29 Agustus 2014.

Setelah melamar secara online, para pelamar harus melewati dua kali tes, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.

Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi satu pekan setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.

“Instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak. Jadwal pengumuman masih bersifat sementara dan sewaktu waktu bisa berubah sesuai dengan perkembangan,” tutupnya.
Powered by Blogger.