Layanan Izin Pendidikan Nonformal Kini Hadir di BKPM

BKPM adalah lembaga badan koordinasi penanaman modal yang sekarang ini pada tahun 2015 pemerintah memberikan tugas terkait izin operasional untuk sekolah noformal atau pendidikan nonformal, layanan izin ini dikemukakan oleh pemerintah kemdikbud dan akan segera di resmikan oleh presiden RI Joko widodo tepatnya bulan januari ini. untuk info detailnya silahkan anda bisa membaca postingan singkat volimaniak ini terkait berita pendidikan yaitu Layanan Izin pendidikan nonformal bisa diajukan ke BKPM ( badan Koordinasi Penanaman Modal ) berikut informasinya :

Layanan Izin Pendidikan Nonformal Kini Hadir di BKPM


Calon investor yang ingin berinvestasi di bidang pendidikan nonformal di Indonesia kini dapat mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengajukan perizinan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menempatkan petugas penghubung (liaison officer/LO) di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM.

http://www.volimaniak.com/Sekretaris Ditjen PAUDNI Ella Yulaelawati mengatakan, Ditjen PAUDNI menempatkan petugas penghubung untuk mempermudah layanan penanaman modal asing di bidang pendidikan nonformal. Misalnya bagi investor yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa. “Layanan perizinan pendidikan nonformal harus dibuat sederhana, cepat, dan terintegrasi dengan unit-unit yang terkait,” ucapnya pada beberapa kesempatan.

Petugas yang ditempatkan berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI), sesuai dengan tugas dan fungsi unit yang menangani pendidikan nonformal. Petugas tersebut bertugas memberikan layanan bagi investor. Pemrosesan izin juga dilakukan di tempat yang sama mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Sebanyak 19 Kementerian/Lembaga telah menempatkan 66 petugas penghubung di BKPM. Mereka akan bertugas di front office danback office untuk menuntaskan proses perizinan. Petugas front office akan bertugas menerima permohonan perizinan dari pemilik modal, sedangkan proses perizinan akan dilakukan oleh petugas di back office.

Layanan PTSP akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari, dan seluruh kementerian dan lembaga yang ada di PTSP Pusat sudah siap melayani agar proses perizinan dapat berlangsung transparan dan terintegrasi.

PTSP Pusat memberikan layanan 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM, dan tidak lagi mengelilingi Jakarta untuk mendatangi berbagai kementerian dan lembaga.
Powered by Blogger.