Kemdikbud Hemat Anggaran Hingga 40% Untuk Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUDNI )

Berita Pendidikan | PAUDNI | Masa kanak-kanak adalah masa yang paling menentukan untuk pendidikan ke depan, dengan perhatian khusus pada anak usia dini terutama dalam pendidikannya akan bisa memberikan efek dan menciptakan calon generasi pemuda indonesia yang berprestasi. Harusnya pendidikan usia dini ( PAUDNI) sudah bisa dijalankan menyeluruh di indonesia, tidak hanya dalam mengembangkan kulaitas pendidikan dari satuan SMP/SMA saja, kurangnya fasilitas juga mempengaruhi proses pendidikan PAUDNI. untuk itu pemerintah harus memperhatikan proses dan kelancaran pada pendidikan anak usia dini agar bisa berjalan dengan lancar.

http://www.volimaniak.com/Terkait itu semua dari kabar berita mendikbud anies baswaden mengemukan bahwa “Ada penghematan atau efisiensi anggaran sebesar 40% oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” Ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat rapat kerja lanjutan dengan Komisi X DPR RI. Kamis (5/2)

Menurut Mendikbud, penghematan tersebut dilakukan pada  alokasi anggaran biaya perjalanan dinas, pelaksanaan rapat di lingkungan Kemendikbud dan hal lainnya. Penghematan tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan output di masing-masing unit utama Kemendikbud, yaitu peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan pendidikan bagi anak usia kelompok usia sekolah yang tidak sekolah.

Pada rapat yang dihadiri oleh 46 dari 53 orang anggota Komisi X DPR RI, Mendikbud juga menjelaskan mengenai peningkatan sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), guna membantu siswa miskin sebesar 25%, dari 9,1 juta siswa miskin menjadi 19,2 juta anak usia sekolah, oleh sebab itu Kemendikbud memerlukan tambahan anggaran sebesar 7,1 trilyun.

Selain itu Mendikbud juga menjabarkan program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu rakyat miskin dan rentan miskin, PIP nantinya ditujukan bukan hanya pada pendidikan formal, tetapi juga pada pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan lembaga kursus dan pelatihan (termasuk balai latihan kerja).

Menutup rapat kerja tersebut, Kemendikbud dan Komisi X DPR RI menyepakati dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikemudian hari, guna pendalaman materi terkait peningkatan sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), sarana prasarana dan tenaga pendidik dan kependidikan termasuk pendalaman pagu setelah ada sinkronisasi anggaran dari Badan Anggaran DPR RI.(M.Husnul Farizi S.IP/HK)
Powered by Blogger.