Panduan Mutasi PTK Padamu Negeri

Panduan Mutasi PTK Padamu Negeri ~ Bagi anda bapak ibu guru jika kebetulan ingin melakukan pengajuan mutasi atau pindah sekolah untuk tetap bisa valid di padamu negeri kemdikbud ini harus melakukan beberapa tahapan agar data tetap sinkron dan tetap berjalan sebagaimana ketentuan padamu negeri, jika anda masih kesulitan melengkapi isian di padamu negeri tidak usah bingung lagi karena volimaniak akan memberikan langkah-langkah panduan mutasi ptk padamu negeri.

Sebelum melakukan ajuan mutasi PTK perlu anda ketahui bahwa ada dua proses yang harus anda lakukan yaitu melakukan persetujuan pindah / mutasi ptk yang dilakukan oleh admin diknas setempat dan setelah itu baru anda melakukan proses persetujuan masuk ptk ke sekolah tujuan dengan menyerahkan lembar formulir SM02 yang di dapatkan pada waktu melakukan persetujuan mutasi, untuk lebih jelasnya berikut caranya :

Persetujuan mutasi PTK - Mutasi Keluar


Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas bila terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui ajuan mutasi keluar PTK :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
2. Pilih login pada menu disdik kab/kota dan silahkan isi data usernama dan pasword anda dan lakukan login
3. Ke menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN dan pilih menu MUTASI & NON AKTIF lalu klik ENTRI FORMULIR SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, Pilih disini untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.

http://www.volimaniak.com/

4. Akan keluar tampilan seperti ini isi dengan pegid/nuptk dengan SM01 yang kita dapat tadi, lalu klik CEK DATA PTK

http://www.volimaniak.com/
Persetujuan Pindah Keluar PTK padamu negeri
5. Bila sudah mengisi pegid/nuptk dan kode formulir klik cek data ptk, akan keluar tampilan sepertin ini dan klik SIMPAN dan pilih cetak untuk mendapatkan formulir SM02. Untuk formulir SM02 contohnya sebagai berikut :
http://www.volimaniak.com/
formulir SM02 Mutasi PTK padamu negeri
Setelah proses diatas selesai yang perlu anda lakukan adalah melakukan isian data untuk mutasi PTK padamu negeri dan dilakukan oleh PTK.

Persetutujuan mutasi PTK - Mutasi Masuk Ke sekolah tujuan


Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Dinas Pendidikan dari wilayah sekolah asal. Klik disini untuk melihat cara memperoleh Formulir SM02. Berikut langkah-langkah untuk menyetujui Mutasi masuk / pindah datang :

1.Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif  >> Entri Formulir SM02.

http://www.volimaniak.com/

2. Entri PegID/NUPTK beserta kode formulir yang tertera pada formulir SM02.

http://www.volimaniak.com/
Entri PegID/NUPTK Padamu Negeri Mutasi PTK
3. Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang.

http://www.volimaniak.com/
4. Cetak Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK (SM03), dan serahkan kepada PTK yang bersangkutan.
http://www.volimaniak.com/
Cetak Formulir SM03 Mutasi PTK
Sampai disini proses mutasi PTK Keluar dari sekolah asal dan persetujuan masuk ke sekolah tujuan sudah selesai, semoga tutorial singkat mutasi PTK padamu negeri bisa berguna bagi anda yang membutuhkannya,terimakasih
Powered by Blogger.