Cara Unggah Scan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Cara Unggah Scan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) Padamu Negeri ~ Apa kabar anda semua rekan guru semua, saya harap selalu dalam keadaan sehat dan selalu semangat menjalankan aktifitas dalam melakukan KBM dan selalu aktif untuk melakukan isian di padamu negeri.

Kali ini volimaniak ingin melanjutkan tutorial seputar padamu negeri, yang mana pada postingan yang lalu masih mengenai PTK yaitu cara mengisi email alternatif untuk login padamu negeri, pada kesempatan kalai ini saya ingin berbagi kepada anda semua mengenai cara unggah scan hasil penilaian guru (PKG) tahun 2015, untuk lebih mudahnya nanti anda bisa mengikuti urutan unggah/upload hasil scan PKG.

Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan tambahan masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak penilaian PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk dapat melakukan unggah, syaratnya adalah semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :

1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.

http://www.volimaniak.com/
2. Masukkan UserID dan Password Login Anda. Anda bisa masukkan login dengan email alternatif dan pasword atau peg id anda. langsung login saja.
3. Pilih PADAMU PTK. Lihat gambar di bawah ini untuk lebih jelasnya;

http://www.volimaniak.com/
4. Pilih menu PKG. Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.

http://www.volimaniak.com/
5. Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan di unggah scan hasil PKG, kemudian pilih tombol Unggah Nilai.
http://www.volimaniak.com/
6.Pilih tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar berikut;

http://www.volimaniak.com/
7. Pilih file yang sesuai, ini berarti pastikan lokasi penyimpanan yang anda lakukan pada tahap penilaian hasil PKG kemudian tempatkan pada lokasi file komputer anda yang mudah di ingat, dan langsung anda pilih lokasi penyimpanan hasil penilaian PKG , kemudian pilih Unggah.

http://www.volimaniak.com/
8. Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan prosedur Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. pilih disini.

http://www.volimaniak.com/
9. Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, pilih Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, pilih tombol Tutup.

http://www.volimaniak.com/
10. Ulangi langkah diatas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hinga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.perhatikan jika sudah benar akan ada tombol centang dan tanda silang untuk yang belum lengkap, lihat gambar di bawah ini untuk lebih jelasnya.

http://www.volimaniak.com/
11. Selanjutnya, ajukan hasil penilaian masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut.

Jika anda mengikuti semua langkah-langkah diatas bisa dipastikan proses unggah hasil penilaian kinerja guru ( PKG) sudah selesai, jika masih mengalami kesulitan silahkan tinggalkan koment anda.terimakasih
Powered by Blogger.