Tunjangan Sertifikasi Cair Pada Tanggal 9-16 April 2015

Jadwal Pencairan tunjangan profesi / sertifikasi guru akan segera cair, buat rekan guru semua yang sudah memenuhi kategori dan sudah SK tunjangan profesi / SKTP yang di keluarkan per 31 maret 2015  akan segera cair ke rekening masing-masing PTK antara Tanggal 9-16 April 2015.

Semoga tunjangan profesi ini benar-benar cair pada waktu yang sudah di tetapkan sehingga anda tidak menunggu lebih lama,karena mungkin dana tunjangan profesi itu sudah sangat anda butuhkan, untuk lebih jelas dan mengetahui apakah data anda sudah masuk dalam kategori sudah mendapat SKTP atau belum silahkan anda bisa baca : Cek Info PTK tahun 2015

Untuk lebih jelasnya informasi jadwal cairnya tunjangan profesi guru tahun 2015, berikut rincian dari volimaniak yang bisa saya sampaikan;

Memang sudah jelas bagi guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) harus segera di cairkan . TPG ( Tunjangan Profesi Guru ) triwulan pertama untuk perode januari-maret tahun 2015 diperkirakan cair antara tanggal 9-16 April , hal ini dikatakan Direktur P2TK ( Pembinaan Pendidk dan Tenaga kependidikan ) , Ditjen Pendidikan dasar ( Dikdas ) Kemdikbud ” Sumarna Surpranata ” . Seperti yang dilansir dari kaltim Post ( 02/03/2015 ) , saat ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( P2TK ) Kemdikbud masih mempersiapkan penerbitan SKTP ( Surat Keputusan Pencairan Tunjangan ) Anggaran untuk membayar TPG semakin membengkak. Tahun lalu anggaran pembayaran TPG yang ditransfer ke daerah sekitar Rp 60,5 triliun, tahun ini alokasinya naik menjadi Rp 70,2 triliun. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah penerima dan kenaikan gaji pokok guru PNS secara berkala.

Anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS.
Sedangkan anggaran yang dikelola Kemendikbud untuk membayar Tunjangan Profesi uru Non PNS alias guru swasta dan guru bantu. “Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun,” kata Sumarna.
http://www.volimaniak.com/

Pencairan TPG tahun 2015 memberlakukan regulasi baru yaitu pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot. Progres pencairan di setiap tahapan harus dilaporkan. Jika pemkab atau pemkot tidak melaporkan, transfer tahap berikutnya akan ditunda. Sumarna berharap , tahun 2015 pencairan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) tepat waktu , jumlah , dan tepat sasaran Kemendikbd tidak ingin ada penimbunana uang Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) di daerah masing-masing ,

Ketika sudah jelas Guru calon penerima , maka Tunjangan Profesi Guru harus segera dicairkan . Sekian Informasinya ,Semoga dapat membahagiakan Bapak/Ibu Guru yang sedang menanti Pencairan Tunjangan Profesi ( Sertifikasi ),

Untuk info cek SKTP silahkan anda bisa Cek info SKTP guru tahun 2015

Update : untuk informasi mengenai pembayaran tunjangan profesi guru / TPG silahkan anda bisa baca : Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi guru / TPG tahun 2015

Semoga ini jadi kabar gembira buat bapak atau ibu guru yang sudah mendapat tunjangan profesi,selamat ya
Powered by Blogger.