PANDUAN / PEDOMAN PENULISAN IJAZAH TAHUN 2015

Dengan keluarnya surat edaran resmi dari kemdikbud yang tepatnya di keluarkan pada tanggal 4 mei 2015 dengan nomor : 2380 / H/TU/2015 mengenai petunjuk teknis penulisan ijasah tahun pelajaran tahun 2015, dengan tindak lanjut SK balitbang no.28/H/EP/2015 tahun 2015 mengenai bentuk,spesifikasi, dan pencetakan blangko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, telah di terbitkan pedoman pengisian blangko ijazah satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2014/2015.

Memang penulisan ijasah ini bisa dikatakan sangat sulit dan harus teliti, satu kesalahan fatal saja akan menyebabkan kesalahan permanen dan data siswa akan mengalami masalah, maka dari itu jika rekan guru semuanya ingin menulis ijasah harus hati-hati dan dengan hati-hati, anda bisa melihat dan mengikuti panduan pengisian Ijazah tahun pelajaran 2014 / 2015 sesuai yang  telah di keluarkan oleh Balitbang.
http://www.volimaniak.com/

PEDOMAN PENGISISAN BLANGKO IJAZAH
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. PETUNJUK UMUM

  1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi, sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
  3. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
  4. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  5. Ijazah ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  6. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
  7. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnakan dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK serta dinas kabupaten/kota untuk ijazah Paket A, Paket B, dan Paket Cyang disaksikan oleh pihak kepolisian.
  8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah, Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotadengan disertai berita acara yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah disaksikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan.
  9. Jika terdapat sisa blangko ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di kabupaten/kota, Dinas Kabupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan berita acara yang di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
  10. Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 Desember 2015 dengan berita acara pemusnahan disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak kepolisian.
  11. Berita acara pemusnahan harus dilaporkan ke Pelaksana UN Tingkat Pusat (Balitbang Kemdikbud).
  12. Bagi siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke satuan pendidikan yang menerbitkan atau satuan pendidikan yang menerbitkan dapat mengirimkan Ijazah tersebut ke satuan pendidikan/Dinas Pendidikan yang berdekatan dengan domisili siswa tersebut. Ijazah dikirim melalui Pos Tercatat dan terjamin tidak hilang, tidak rusak, dan dapat diterima oleh siswa yang bersangkutan.
  13. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  14. Pengisian ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.
Anda dapat menyimak lebih lanjut bagaimana penulisan Ijazah yang benar dan silahkan anda bisa mendownload pedoman penulisan ijazah tahun 2015 melalui link dibawah ini :


demikian yang bisa volimaniak sampaikan mengenai panduan / pedoman penulisan ijasah tahun pelajaran 2014/2015 semoga bisa menjadi manfaat buat rekan guru semuanya, terimakasih
Powered by Blogger.