Progam Kerja Yang Wajib Di Persiapkan Oleh Guru Maupun Satuan Pendidikan Memasuki Tahun Pelajaran 2015/2016

Progam Kerja Yang Wajib Di Persiapkan Oleh Guru Maupun Satuan Pendidikan Memasuki Tahun Pelajaran 2015/2016 ~ Tak terasa sebentar lagi bagi sekolah atau satuan pendidikan sudah bersiap-siap mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut tahun pelajaran baru tahun 2015/2016.

Pada waktu sekarang ini kemungkinan besar bapak atau ibu guru sedang melakukan kegiatan rutin membuat nilai untuk hasil semester genap dan sampai hari ini pun kegiatan tes semester / UKK ( ujian kenaikan kelas ) sedang berlangsung hampir di seluruh wilayah indonesia.

Selain persiapan diatas yang sedang di jadikan PR adalah kegiatan PPDB ( penerimaan peserta didik baru ) yang mana kita akan menerima calon peserta didik baru untuk satuan pendidikan TK,SD,SMP,SMA/SMK dan hampir seluruh satuan pendidikan dari jenjang pendidikan akan melaksanakan PPDB ini.

Progam Kerja Yang Wajib Di Persiapkan Oleh Guru Maupun Satuan Pendidikan Memasuki Tahun Pelajaran 2015/2016Untuk mempersiapkan diri dalam memasuki tahun pelajaran baru ini setiap guru maupun satuan pendidikan harus mempersiapkan progam kerja baru dan ini sudah menjadi kebiasaan rutin setiap tahun, memang pada tahun 2015 agak berbeda dari tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya kita melaksankan kurikulum k13 dan perubahan terjadi pada semester 2 menjadi KTSP dan K13 , jadi ada 2 kurikulum yang sedang dijalankan di negara indonesia ini. tahun pelajaran 2015/2016 ini kita akan menyiapkan 2 kurikulum sekaligus baik KTSP maupun K13 dan ini menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan menentukan kurikulum yang akan dipakai, untuk menyingkat waktu, kali ini volimaniak akan  berbagi kepada anda semuanya mengenai progam kerja yang harus dipersiapkan oleh guru maupun satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016.

Mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 kita akan mulai aktif melaksanakan Permulaan tahun pelajaran 2015/2016 adalah hari Kamis tanggal 9  Juli 2015, atau bisa dikatakan hari pertama masuk bagi semua sekolah di indonesia.


Progam Kerja guru maupun satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016


Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan masa orientasi peserta didik (MOPD), diisi dengan kegiatan antara lain :
  1. Bagi peserta didik TK/TKLB/RA/BA dan peserta didik kelas I (satu) SD/MI/SDLB diadakan kegiatan antara  lainpengenalan sekolah/madrasah, sosialisasi cara belajar (belajar sambil bermain), pengumpulan  data  untuk  kepentingan tata usaha satuan pendidikan, kegiatan keagamaan, dan kegiatan kepramukaan.
  2. Bagi peserta didik kelas II (dua) sampai dengan kelas VI (enam) SD/MI/SDLB diisi dengan kegiatan yang konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik antara lain: penetapan pengurus kelas, pengenalan warga kelas, menciptakan kegiatan yang dinamis di kelas dengan dipandu wali kelas, pembentukan kelompok belajar, pembenahan 7 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan), kegiatan keagamaan, dan lain sebagainya mulai pukul 07.00 s.d. 12.10 WIB.
  3. Bagi peserta didik kelas VII (tujuh) SMP/MTs/SMPLB, dan kelas X (sepuluh) SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan MOPD untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan orientasi kepramukaan), penanaman konsep  pengenalan diri pesertadidikdankegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, PBB, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas.
  4. Bagi pengurus OSIS dapat dilibatkan dalam kegiatan MOPD. Sedangkan bagi peserta didik kelas VIII (delapan), kelas IX (sembilan), kelas XI (sebelas) dan kelas XII (dua belas) yang tidak masuk dalam pengurus OSIS diisi dengan kegiatan antara lain: menetapkan pengurus kelas, pembentukan kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatan pembelajaran.
  5. Dalam pelaksanaan MOPD tidak diperkenankan ada kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat mengancam keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
  6. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 dan berakhir hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015
(1) Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program yang mencakup :
  1. Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
  2. Kalender Pendidikan.
  3. Perencanaan Pembelajaran.
  4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
  5. Penilaian Hasil Pembelajaran.
  6. Pengawasan Proses Pembelajaran.
  7. Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :
    • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (yang digunakan).
    • Struktur Organisasi Satuan Pendidikan.
    • Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
    • Peraturan Akademik.
    • Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik).
    • Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
(2) Pada awal Tahun pelajaran pendidik berkewajiban membuat program yang mencakup :
  1. Program tahunan dan program semester
  2. Silabus
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan (kepala dan pengawas satuan pendidikan), supervisi (kepala dan pengawas satuan pendidikan), evaluasi (satuan pendidikan dan pemerintah), pelaporan (pendidik dan kepala satuan pendidikan) dan tindak lanjut.

Demikian sedikit informasi dari volimaniak mengenai progam kerja guru atau satuan pendidikan tahun 2015/2016. semoga kita bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan semangat terus dalam mengemban pendidikan di indonesia, 
Powered by Blogger.