Kriteria dan Pola Penerimaan PNS Baru Tahun 2015

Gimana kabar rekan guru semuanya, saya harap tetap dalam keadaan yang sehat dan selalu menjalani aktifitas dalam mendidik anak bangsa sehingga menghasilkan karakter dan prestasi yang semakin baik. pada tahun 2015 perlu anda ketahui bahwa pemerintah mulai merubah ketetapan penerimaan PNS / pegawai negeri sipil.

Pasti rekan guru semuanya sangat mengidamkan ingin segera diangkat menjadi PNS, dan bahkan tidak semua guru saja, hampir semua masyarakat indonesia ingin segera menjadi PNS, perekrutan PNS yang tiap tahunnya mengalami perubahan tidak memutuskan harapan kita semua untuk selalu berjuang dalam mencapai cita-cita kita ingin segera diangkat menjadi PNS.

perubahan perekrutan pns tahun 2015

Memang jika kita lihat sepintas bahwa gaji yang menjanjikan menjadi PNS sangat menggiurkan, sehingga tak perlu di ragukan lagi banyak yang ingin segera mendapatkannya dan berbagai cara pun ditempuh. dari sekilas penjelasan yang saya berikan, kali ini volimaniak ingin memberikan informasi berharga ini kepada anda semuanya khususnya kriteria dan pola penerimaan PNS tahun 2015. untuk lebih lanjutnya silahkan bisa anda lebih lanjut postingan kali ini yang saya kutip dari rekan kerja saya liputan6.com;

Menteri Yuddy menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah akan kembali menggelar proses seleksi CPNS khusus untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan sekolah-sekolah kedinasan.

Untuk itu, kepada seluruh rekan-rekan yang masih bermimpi untuk menjadi aparatur Negara agar segera bersiap-siap dalam bersaing untuk memperebutkan satu kesempatan emas untuk menjadi PNS.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan mengubah pola penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sebelumnya berbasis hanya proses seleksi (recruitment) menjadi sesuai dengan kebutuhan (requirement).

“Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan atau usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel,” kata Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Yuddy pun meminta instansi daerah merapikan pola kebutuhan formasi pegawai. Kemudian menyampaikannya secara online di e-informasi.

“Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi,” jelasnya.

Selain itu, perubahan juga terjadi dalam hal pengajuan penerimaan yang menggunakan formasi Praja IPDN. “Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN,” tuturnya.

Yuddy menambahkan, dalam proses seleksi PNS akan dilakukan secara ketat menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT). Hal itu sebagai bentuk transparansi dan menghindarkan praktik manipulatif.

“Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama, yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini melakukan moratorium seleksi CPNS. Namun, moratorium ini tidak berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, kemudian yang berasal dari sekolah kedinasan.
(Sumber : www.liputan6.com)

Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat bagi kita semuanya, tetap semangat semuanya, selamat berkarya,terimakasih
Powered by Blogger.