Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan (SKB) CPNS Kemdikbud Tahun 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan (SKB) CPNS Kemdikbud Tahun 2017. Kabar gembira buat rekan guru yang sudah mengikuti CPNS Progam SKB atau bisa dikatakan Seleksi Kompetensi Bidang, adapun Pengumuman Hasil Seleksi SKB - SKD CPNS 2017 lebih lengkapnya bisa anda lihat dibawah ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Dalam Rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2017


Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 18 – 29 Oktober 2017, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada peserta yang telah hadir secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan SKD di Kemendikbud.
  2.  Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/V.14210/13 tanggal 16 November 2017 tentang Penyampaian Perbaikan Hasil SKD CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017, dinyatakan bahwa dari 59.784 orang peserta yang diundang untuk mengikuti SKD, sebanyak 49.204 orang hadir dan 10.580 orang tidak hadir, dengan rincian sebagai berikut.
  3. hasil-pengumuman-SKB-SKD-CPNS-2017



  4. Daftar nama peserta yang telah mengikuti SKD dan memenuhi ambang batas SKD  untuk Formasi  Umum sebagaimana dalam Lampiran I Keputusan ini. Adapun daftar nama peserta yang telah diperingkat/dirangking untuk formasi Cumlaude/Pujian, Disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat, berturut-turut sebagaimana Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Keputusan ini.
  5. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017, peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
  6. Sesuai dengan ketentuan pada poin 4 di atas, peserta yang berhak mengikuti SKB  adalah sebagaimana pada daftar Lampiran V Keputusan ini. Informasi jadwal, daftar peserta SKB, lokasi, serta ketentuan pelaksanaan SKB adalah sebagai berikut.
  • Jadwal pelaksanaan dan lokasi seleksi sebagaimana pada daftar Lampiran VI Keputusan ini. Jadwal peserta per sesi per lokasi akan disampaikan kemudian. Dimohon peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud melalui laman cpns.kemdikbud.go.id
Untuk lebih jelasnya bapak / ibu guru bisa melihat semuanya dengan mendownload lampirannya dibawah ini:
Sumber : kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang bisa volimaniak sampaikan mengenai Hasil Pengumuman SKB dan SKD CPNS 2017, semoga bisa bermanfaat dan membantu rekan guru semuanya yang membutuhkan informasi ini.
Powered by Blogger.