Mendikbud Sosialisasikan Kebijakan Perubahan UN(Ujian nasional) Tahun 2015 di Konkernas PGRI

Masih dengan info UN ( ujian nasional ) tahun 2015, Kemdikbud agaknya benar-benar ingin memperbaiki kinerja dan pengalaman dalam pelaksanaan ujian nasional tahun 2015 ini, kemdikbud anies baswaden mengatakan bahwa hasil dari ujian nasional tidak dijadikan dasar dalam penentuan kelulusan siswa, dan terkait masalah UN tahun 2015 ini kemdikbud sosialisasikan kebijakan perubahan UN tahun 2015 di Konkernas PGRI, untuk info lebih lanjut berikut informasi dari volimaniak :

Mendikbud Sosialisasikan Kebijakan Perubahan UN di Konkernas PGRI


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengumumkan kebijakan perubahan ujian nasional (UN) di hadapan peserta Konferensi Kerja Nasional (Kongkernas) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2015). Dalam kesempatan itu, Mendikbud mengingatkan kembali bahwa tujuan UN adalah untuk melakukan penilaian atas standar kompetensi lulusan. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan UN yang diubah.

http://www.volimaniak.com/“Yang kita ubah adalah UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa dari sebuah satuan pendidikan. Seorang peserta didik dinilai oleh sekolah. Sekolah yang memutuskan dan bila dinyatakan lulus, siswa menerima sertifikat tamat belajar. Kemudian, negara menyelenggarakan ujian yang hasilnya menunjukkan posisi siswa dibandingkan dengan standar-standar yang ada,” ungkap Mendikbud.
Kebijakan UN kedua adalah siswa yang merasa nilainya kurang, dapat mengulang ujian yang sama tahun depan. Mendikbud menjelaskan, untuk dapat mengulang ujian dengan baik, tentu siswa harus belajar. Pihaknya ingin menggeser bahwa bukan semata-mata sebagai hakim, tetapi ujian sebagai sebuah proses pembelajaran. Ujian bukan sesuatu yang mengerikan dan menakutkan, tapi sesuatu yang memang ingin diraih.
Mendikbud juga mengatakan, melalui kebijakan tersebut, pihaknya ingin mengembalikan integritas para komunitas pendidikan. Diakuinya bahwa selama ini UN menjadikan kecurangan bersifat jamak. “Bahkan guru berada dalam posisi terjepit. Perintahnya lulus, namun situasinya berbeda. Ini harus kita ubah,” katanya.
Menurut mantan rektor Universitas Paramadina ini, UN harus digunakan untuk mengembangkan potensi anak dengan baik. Pihaknya ingin konsep yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, diterapkan. Dalam buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai sebuah kegembiraan yang menyenangkan.
“Istilah beliau adalah taman. Kita berharap konsep taman ini bisa diterapkan kembali di sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Anak ingin ke sekolah. Anak ingin tidak pulang dari sekolah. Kenapa? Karena di sekolahnya merasa senang, nyaman, menyenangkan,” ungkap Mendikbud seraya menambahkan bahwa tanggung jawab membuat sekolah menyenangkan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidikan.
Powered by Blogger.