Cara Mengajukan PTK baru ( Verval PTK Level 1 ) Padamu Negeri
Cara Mengajukan PTK baru ( Verval PTK Level 1 ) Padamu Negeri
Modul registrasi PTK baru digunakan bilamana ada PTK baru yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.
Persyaratan Pengajuan PTK baru ( Verval PTK Level 1 )
Dalam pengajuan PTK baru ada beberapa persyaratan yang anda perlukan adapun persyaratan yang harus anda siapkan sebelum mengajukan PTK verval 1 adalah sebagai berikut :- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
- Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah (Telah aktif sebagai anggota grup admin/operator sekolah). Klik Panduan Menambah Anggota Grup Admin Sekolah untuk melihat panduannya.
Perhatikan alur Registrasi PTK Level 1 berikut :
Untuk memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
Untuk memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/ , Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
Pilih menu PADAMU SEKOLAH.
Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.
Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
Untuk proses selanjutnya silahkan lakukan registrasi PTK baru level 2 tunggu pada postingan selanjutnya ya, untuk kali ini cukup sekian yang bisa volimaniak sampaikan mengenai pengajuan PTK baru level 1 padamu negeri, semoga membantu anda, terimakasih