Tanya Jawab Aplikasi Dapodikmen Mengenai Kode Registrasi Dapodikmen

Dapodikmen | Sobat operator semua, khususnya anda yang diberikan wewenang dan tugas sebagai operator sekolah yang mengoperasikan aplikasi dapodikmen, seperti kita ketahui bahwa aplikasi dapodikmen dikhususkan untuk sekolah tingkat satuan menengah atas yang meliputi SMA/SMK/SMLB, dalam pengisian atau entri data aplikasi dapodikmen mungkin dari sebagian besar operator dapodikmen mengalami banyak kendala dan banyak memiliki pertanyaan seputar aplikasi dapodikmen.

http://www.volimaniak.com/
Dalam postingan kali ini volimaniak ingin memberikan sedikit wawasan kepada anda semua operator sekolah aplikasi dapodikmen yang kebetulan mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi dapodikmen bisa mengikuti prosedur atau cara dalam segala permasalahan terkait aplikasi dapodikmen, yang menjadi topik pada bahasan kali ini adalah Tanya Jawab Aplikasi Dapodikmen Mengenai Kode Registrasi Dapodikmen, seperti apakah permasalahan terkait kode registrasi aplikasi dapodikmen ?, berikut rinciannya ;


Tanya Jawab Aplikasi Dapodikmen Mengenai Kode Registrasi Dapodikmen


1. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?

Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktifasi aplikasi Dapodikmen. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki koderegistrasi yang berbedabeda antara sekolah satu dengan sekolah lainnya.

2. Apa fungsi dari kode registrasi?

Untuk melakukan aktifasi aplikasi Dapodikmen ketika pertama kali digunakan dan selanjutnya sekolah dapat mulai mengentri data. Kode registrasi juga digunakan untuk men-generate data prefill dan membaca data prefill sekolah masing-masing. Kode ini juga digunakan sebagai kunci untuk masuk dan mengatur manajemen user yang ada di aplikasi Dapodikmen.

3. Dimana sekolah dapat memperoleh kode registrasi?

Kode registrasi dapat diperoleh dari KKDATADIK di Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

4. Apa syarat untuk mendapatkan kode registrasi?

Sekolah telah memiliki NPSN dan terdaftar didalam referensi PDSP. Apabila belum terdaftar maka segera di urus ke pihak PDSP/menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di laman : referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> Pilih jenjang
yang diinginkan.

5. Jika sekolah tidak/belum memiliki NPSN apakah dapat memperoleh kode registrasi?

Tidak bisa. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu, dan setelah memiliki NPSN maka dapat didaftarkan untuk memperoleh kode registrasi. Hal ini dimaksud agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di KEMDIKBUD.

6. Apakah sekolah dengan NPSN SEMENTARA(5758XXXX) dapat diterbitkan kode registrasinya?

Tidak bisa. Sekolah harus telah memiliki NPSN resmi yang dikeluarkan oleh PDSP dan telah dipublis di laman: referensi.data.kemdikbud.go.id.

7. Apakah yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?

Solusinyadapatmenanyakan kembali kepada KKDATADIK dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Dapat juga menanyakan kepada Helpdesk Dapodikmen lewat email ke :datadikmen@kemdikbud.go.id.

8. Apakah sekolah dapat menggunakan kode registrasi sekolah lain?

Tidak, kode registrasi adalah unik untuk setiap sekolah dan tidak dapat ditukar atau digunakan sekolah lain.

9. Kode registrasi itu tetap atau dapat berubah?

Sekolah dapat mengajukan reset/mengubah kode registrasi jika ada indikasi bocor ke pihak yang tidak berwenang dan membahayakan keamanan data. Pengajuan reset kode registrasi diajukan lewat email ke :datadikmen@kemdikbud.go.id

Powered by Blogger.