Pembukaan Beasiswa Program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Tanggal 25 Mei - 18 Juli 2015

Beasiswa Progam Magister Menuju Sarjana Unggul ( PMDSU ) apa sih sebenarnya ini, yah ini merupakan suatu progam pemerintah untuk meningkatkan progam kinerja Seorang Magister sarjana Yang mana di dasarkan pada peraturan yang berlaku, untuk informasinya akan saya berikan gambaran atau sekilas mengenai progam beasiswa dikti PMDSU ini.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang memiliki kualifikasi akademik minimal magister melalui beragam pendekatan. Berbagai langkah sistematis dan perbaikan berkelanjutan selalu dilaksanakan baik pada era TMPD, BPPS hingga BPPDN pada saat ini. Sejak tahun 1976, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah memberikan bantuan beasiswa kepada dosen perguruan tinggi negeri yang mengikuti pendidikan pascasarjana dan program doktor di dalam negeri. Pemberian bantuan beasiswa tersebut dikelola oleh sebuah tim yang diberi nama Tim Manajemen Program Doktor (TMPD). Sampai tahun 1996, nama TMPD identik dan terpateri sebagai program beasiswa peningkatan kemampuan dosen. Dalam perkembangannya, program beasiswa TMPD tersebut tidak hanya diberikan kepada dosen Perguruan Tinggi Negeri yang mengikuti program doktor (S3), melainkan juga diberikan kepada dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mengikuti program magister (S2).
Beasiswa progam doktor dikti PMDSU

Oleh karena itu, mulai tahun 1997 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengubah nama program beasiswa TMPD tersebut menjadi program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS). Dalam pelaksananaannya, program BPPS mempunyai cakupan yang lebih luas, baik dalam jenjang pendidikan maupun penerima beasiswa. Jenjang pendidikan yang diberi beasiswa adalah magister (S2) dan doktor (S3), sedangkan penerima beasiswa diperluas dengan menyertakan dosen Perguruan Tinggi Swasta dan Politeknik. Sejumlah persyaratan tambahan diberlakukan bagi dosen calon penerima beasiswa dari ketiga kelompok perguruan tinggi tersebut.

Jika disarikan, dapat dikatakan bahwa belum tercapainya proporsi dosen bergelar doktor tidak dapat dilepaskan dari masih rendahnya produktifitas pendidikan doktor di dalam negeri. Jika ditelaah lebih mendalam, rendahnya produktifitas pendidikan doktor paling tidak berkaitan dengan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Pembiayaan dalam skema Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) belum dapat menutup semua pembiayaan studi mahasiswa, terutama biaya penelitian. Akibatnya mahasiswa masih harus mencari tambahan biaya, baik untuk studi dan biaya hidup yang pada akhirnya membuat mahasiswa bersangkutan tidak dapat memusatkan pikiran dan perhatian dalam penyelesaian studi. Kajian dan jalan keluar untuk hal ini telah dilakukan dalam kajian BPP-DN dan beberapa alternatif solusi yang disarankan telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 
  2. Penelitian mahasiswa pascasarjana dengan riset-riset unggul yang dilakukan oleh peneliti-peneliti cemerlang belum terintegrasi di berbagai perguruan tinggi penyelenggara. Oleh karena itu dibutuhkan suatu strategi dan sistem insentif yang mendorong terjadinya sinergi riset unggul di perguruan tinggi penyelenggara dengan riset mahasiswa pascasarjana. PMDSU dapat mewujudkan sinergi tersebut, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penelitian dan publikasi hasil penelitian mahasiswa dalam jurnal internasional bereputasi yang pada akhirnya dapat mempercepat penyelesaian studi mahasiswa yang bersangkutan. Strategi dan formulasi kegiatan untuk mengintegrasikan penelitian dengan pendidikan pascasarjana, merupakan salah satu bagian inti dari kegiatan yang ditawarkan melalui program ini. 
  3. Peningkatan sinergi antar program di bawah lingkup Dikti. Bagi dosen PT tersedia program Scheme for Academic Mobility and Exchange (SAME) yang perlu ditingkatkan pemanfaatannya. Selain itu ada program Peningkatan PMDSU 2014 5 Kualitas Publikasi Internasional (PKPI)/Sandwich-Like. Promotor dan mahasiswa PMDSU dapat masing-masing memanfaatkan program SAME dan PKPI. 
  4. Pembinaan lulusan S1 unggul untuk dapat menyelesaikan program doktor dalam waktu yang lebih cepat. Kepmendikbud No 212/U/1999 pasal 5 ayat 2 butir a membuka peluang seorang sarjana langsung masuk dalam program doktor sepanjang hal ini dimungkinkan oleh aturan akademik dari perguruan tinggi penyelenggara berdasarkan persyaratan tertentu. Hal ini juga sesuai dengan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 pasal 17 ayat 5 bahwa “Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik tinggi dan berpotensi menghasilkan penelitian yang sangat inovatif sebagaimana ditetapkan senat perguruan tinggi dapat mengikuti program doktor bersamaan dengan penyelesaian program magister paling sedikit setelah menempuh program magister 1 (satu) tahun” 

TUJUAN PMDSU

Berangkat dari latar belakang dan rasional di atas, tujuan program PMDSU ini adalah memberi kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengeksplorasi dan merealisasi peluang untuk mendidik sarjana unggul melalui pendidikan magister menuju doktor. Prosesnya adalah dengan memberikan kesempatan kepada peneliti/kelompok peneliti yang telah memiliki rekam jejak panjang dan memiliki reputasi penelitian internasional. Dengan cara ini diharapkan, seperti yang diamanahkan UU, mahasiswa unggul dapat menyelesaikan program doktor dengan lebih cepat, memiliki wawasan penelitian yang luas, mempunyai networking internasional dan menghasilkan produktivitas akademik yang bermutu tinggi. 
Kegiatan ini dilakukan dengan model pembelajaran program pendidikan Doktor yang kreatif sehingga secara simultan menghasilkan lulusan bermutu tinggi dengan masa studi optimal. Kegiatan ini diharapkan akan mempercepat laju penambahan dosen bergelar doktor untuk perguruan tinggi di Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi internasional yang bisa dihasilkan oleh tenaga pengajar sebagai promotor dengan ketersediaan dukungan berbagai program pada Ditjen Dikti seperti tersedianya dana hibah penelitian PMDSU; Program SAME (Scheme for Academic Mobility and Exchange) bagi promotor/ko-promotor maupun Program PKPI (Sandwich-like) bagi mahasiswa PMDSU.

Pembiayaan Progam PMDSU

Pembiayaan Program Sumber dana program ini adalah DIPA Ditjen Dikti dengan melakukan sinergi berbagai jenis anggaran yang terdapat di berbagai Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Jenis kegiatan dan komponen pembiayaan yang dapat digunakan disajikan pada tabel berikut.
Jenis kegiatan dan komponen pembiayaan PMDSU
No. Kegiatan Komponen Biaya Keterangan
1 Riset di kelompok peneliti/ promotor Hibah Penelitian PMDSU Maks Rp. 60 juta / mhs / tahun
2 Outsourcing fasilitas riset di Dalam Negeri maupun Luar Negeri PKPI (Sandwich-like) untuk mahasiswa sesuai rencana studi paripurna yang diusulkan Sesuai ketentuan Program PKPI (Sandwich-like)
3 Diseminasi hasil riset dan publikasi Seminar untuk mahasiswa dan promotor Maks Rp 30 juta / mahasiswa
4 Jejaring Riset Internasional Peningkatan Jejaring Kerjasama sesuai rencana studi paripurna yang diusulkan SAME
5 Biaya pendidikan SPP / UKT Sesuai ketetapan PT
6 Biaya Hidup dan Tunjangan Mahasiswa BPP-DN sesuai standar
7 Administrasi Akademik Biaya Administrasi Maks 2,5 % dari total
Melihat uraian diatas tertarik bukan rekan semua ingin mengikuti progam beasiswa ini, adapun daftar universitas pelaksana / tempat tujuan progam beasiswa PMDSU adalah sebagai berikut ;
Perguruan tinggi penyelenggara beasiswa PMDSU tahap ke II 2015
  1. Intitut Pertanian Bogor
  2. Institut Teknologi Bandung
  3. Universitas Airlangga
  4. Universitas Andalas
  5. Universitas Diponegoro ( UNDIP )
  6. Universitas Sriwijaya
  7. Intitut Teknologi Sepuluh Nopember
  8. Universitas Sumatera Utara
Dari uraian daftar tujuan diatas setiap pelamar boleh memilih sesuai dengan universitas yang di tuju dan beasiswa PMDSU merupakan salah satu progam menambah Jumlah doktor di indonesia

Peryaratan Umum

  1. Lulus S1 dalam tiga tahun terakhir
  2. Minimal IPK 3,25
  3. Mendaftar Online di web resmi dikti
Progam PMDSU ini dimulai dari tanggal 25 Mei 2015 - 18 juli 2015. jika anda berminat silahkan bisa langsung mendaftar ke web resmi dikti
Daftar Beasiswa PMDSU di : DIKTI

Download buku panduan Beasiswa dikti PMDSU
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan, semoga anda yang ingin melamar bisa di terima dan selamat berjuang sahabatku semuanya.
Powered by Blogger.