Peraturan Lempar Lembing Terbaru Tahun 2016

Peraturan Lempar Lembing Terbaru Tahun 2016. Lempar lembing adalah suatu gerakan antara sentuhan tangan dengan menggunakan benda yang berbentuk panjang berusaha untuk melempar sejauh mungkin”. Untuk memperoleh jauhnya lemparan diperlukan kekuatan dan kecepatan gerak serta sudut pada saat lembing meninggalkan tangan.

Seperti yang kita ketahui bahwa lempar lembing merupakan salah satu olahraga yang tergolong dalam cabang olahraga atletik yang sering kita ketahui pada waktu masih duduk dibangku sekolah, dan kita diwajibkan juga untuk bisa menguasai semua teknik dasar lempar lembing agar bisa melemparkan lembing dengan sempurna.

Selain itu untuk bisa melakukan lemparan yang syah sesuai dengan peraturan yang ada, kita perlu mengetahui dengan seksama apa saja peraturan lempar lembing itu, untuk lebih jelasnya kali ini volimaniak akan mencoba sedikit membahas mengenai peraturan lempar lembing.

Peraturan Lempar lembing


Dalam aturannya lempar lembing memiliki ketentuan baku yang terdiri dari berbagai hal, salah satunya adalah lapangan lempar lembing yang sudah ditentukan untuk bisa berjalan dengan baik ketika ada even pertandingan lempar lembing dan juga masih banyak lagi aturan yang lain, untuk lebih jelasnya berikut pembahasan untuk lebih jelasnya;

Lapangan Lempar Lembing

  1. Lintasan awal dibatasi oleh garis 5 cm dan terpisah 4 meter. Panjang lintasan minimal 30 m dan maksimal 36,5m.
  2. Lengkung lemparan dibuat dari kayu atau logam dan dicat putih selebar 7 cm. Lengkungan ini datar dengan tanah dan merupakan busur dari lingkaran yang berjari-jari 8 meter. Garis 1,5 meter terletak melilit titik pusat gravitasi lembing.
  3. Sudut lemparan dibentuk dari dua garis yang dibuat dari titik pusat lengkung-lemparan dengan sudut 29-30 derajat memotong kedua ujung lengkung lemparan, dengan tebal garis sektor 5 cm.
Untuk lebih detail berikut keterangannya :
ukuran lapangan lempar lembing
  1. Lebar Awalan : 4 Meter
  2. Panjang awalan : 40 meter
  3. BC merupakan busur, Jari-jari AB=AC : 8 m
  4. Lebar garis lurus sisi kanan dan kiri adalah : 1,5 m
  5. Lebar Garis Lempar adalah : 7 m
  6. Sudut lemparan : 30 Derajat

Lengkung lemparan


Lengkung lemparan harus dibuat dari kayu atau metal, dicat putih dengan lebar 7 cm, datar dengan tanah, dan merupakan busur (lengkungan) dari lingkaran yang berjari-jari 8 meter. Garis 1,5 meter dibuat dari titik temu garis lintasan awalan dengan lengkung lemparan, menyiku ke luar.

Sudut lemparan


Dibentuk  dengan dua garis yang dibuat dari titik pusat lengkung lemparan dengan sudut 29 derajat

Peraturan – peraturan umum perlombaan lempar lembing

  1. Lembing harus dipegang pada tempat pegangan.
  2. Lemparan sah bila mata lembing menancap atau menggores tanah di sektor lemparan.
  3. Lemparan tidak sah bila sewaktu melampar, atau garis 1,5 meter menyentuh tanah di depan lengkung lemparan.
  4. Sekali mulai melempar, tidak boleh memutar badan sepenuhnya, sehingga punggung menghadap ke arah lengkung lemparan.
  5. Lemparan harus dibuat lewat di ata bahu.
  6. Jumlah lemparan yang diperoleh adalah sama seperti pada tolak peluru dan lempar cakram.
  7. Peserta boleh melakukan lemparan 3 kali. Penilaian diambil yang terjauh.

Larangan yang tidak boleh dilakukan oleh atlet lempar lembing (Diskualifikasi)

  1. Lembing tidak dipegang pada pembalutnya
  2. Dipanggil 2 menit belum melemapar
  3. Menyentuh besi batas lemparan sebelah atas
  4. Setelah melempar keluar lewat garis bagian depan sektor lempar
  5. Lembing jatuh di luar garis sektor lemparan
  6. Ujung lembing tidak membekas pada tanah
Nah itulah sedikit pembahasan singkat mengenai peraturan lempar lembing, semoga kita jadi tambah wawasan kita dalam memahami seluk beluk mengenai olahraga atletik cabang lempar ini, terimakasih
Powered by Blogger.