Panduan Lengkap Cara Registrasi Di SIM PKB Untuk Guru

Panduan Lengkap Cara Registrasi Di SIM PKB Untuk Guru - Salam buat guru semua di seluruh tanah air Indonesia, saya berharap anda selalu dalam keadaan baik-baik saja dan masih aktif dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru sekaligus sebagai pendidik dan mengikuti perubahan kebijakan pemerintah dalam memenuhi administrasi guru, salah satunya adalah pendataan SIM PKB guru.

Apa sih sebenarnya PKB itu? PKB merupakan salah satu keprofesian guru yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal pengembangan guru yang benar-benar profesional dalam mendidik, PKB sendiri memiliki kepanjangan Progam Keprofesian Guru berkelanjutan, saya harap anda semuanya sudah paham dengan PKB ini ya, untuk kali ini saya akan bahas bagaimana Cara Registrasi di SIM PKB, mungkin kebanyakan dari rekan guru semuanya masih belum paham dan belum tahu cara registrasi di SIM PKB ini, untuk itulah saya berharap agar anda bisa terbantu dengan adanya postingan volimaniak kali ini.

Untuk menyingkat waktu langsung saja yuk kita cermati dengan seksama bagaimana Cara Registrasi SIM PKB ini, ok berikut penjelasannya;

Panduan Lengkap Cara Registrasi Di SIM PKB Untuk Guru


Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.

Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).

Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS),  merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan

Bagi anda yang belum tahu caranya ikuti panduannya dibawah ini ya;

Cara Registrasi SIM PKB Guru adalah sebagai berikut;
Buka laman sim.gurupembelajar.id di browser.
2. Lalu klik pada Tombol Registrasi Akun di pojok kanan bawah, Nanti akan muncul di browser anda semuanya, dan ikuti petunjuk selanjutnya, lihat gambar dibawah ini untuk lebih jelasnya;
panduan-registrasi-SIM-PKB-guru
Lalu klik pada Tombol Cari Nomor UKG di pojok kanan bawah
4. Isikan Propinsi, Kab./Kota, dan Nama
5. Lalu klik Tombol Cari GTK
6. Jika berhasil, maka akan muncul nama yang anda cari
7. Periksa lebih dulu Nama dan Instansi Sekolah
8. Jika sudah betul, silahkan mencatat No UKG anda
9. Setelah itu, klik Tombol Kembali Ke Login di pojok kiri bawah
10. Masukkan No UKG dan Tanggal Lahir
11. Lalu klik pada Kotak di sebelah tulisan Saya Bukan Robot
12. Pada tampilan ini, anda akan diminta untuk mengikuti perintah yang ada di layar
13. Setelah berhasil Kotak Tercetang, lalu klik Tombol REGISTER 
14. Muncul notifikasi di layar, klik pada Tombol SETUJU 
15. Lalu muncul tampilan untuk mencetak Akun anda ke dalam Format .PDF
16. Klik tombol simpan
17. Silahkan kembali ke halaman awal Login
18. Isikan No UKG dan Password yang anda dapatkan saat mencetak akun tadi
19. Lalu klik Tombol Login
20. Jika berhasil, maka anda akan masuk pada Halaman Verifikasi Data
21. Silahkan periksa Instansi Sekolah, Mapel, dan Jenjang Sekolah
22. Jika ada perubahan Instansi Sekolah, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi
data Instansi Sekolah
23. Maka akan muncul tampilan di bawah ini, dan silahkan memilih sekolah di tempat
anda mengajar
24. Lalu klik Tombol Simpan
25. Jika ada perubahan Mapel, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi data
Mapel
26. Maka akan muncul tampilan di bawah ini, dan silahkan memilih Mapel yang anda
ajarkan di sekolah
27. Lalu klik Tombol Simpan
28. Setelah data diverifikasi dan diperbaiki, silahkan klik Tombol Simpan

Untuk lebih jelasnya, silahkan anda bisa mendownload panduanya dibawah ini ya;

Download Panduan Registrasi SIM PKB Guru | DOWNLOAD

Demikian sedikit informasi yang bisa saya share pada kesempatan kali ini , semoga bisa bermanfaat dan membantu rekan guru semuanya yang masih kesulitan dalam melakukan Registrasi di SIM PKB, terimakasih
Powered by Blogger.